JAKARTA - Ulang tahun ke-64 kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum penting untuk kembali menengok perjuangan bangsa ini. Indonesia kini telah mengalami berbagai kemajuan di berbagai sektor seperti, ekonomi, politik, budaya, dan hukum. Lantas bagaimana dengan tindak pidana korupsi di Indonesia?
Komisioner KPK, Haryono Umar mengakui bangsa ini masih terbelenggu oleh jajahan perilaku koruptif yang menggembosi segi ekonomi dan sosial masyarakat. Dia melihat negara ini belum bebas dari korupsi.
"Masih banyak tindak pidana korupsi yang terjadi. Korupsi karena keserakahan dan karena himpitan kebutuhan," kata Haryono usai menjadi inspektur upacara peringatan HUT RI di Gedung KPK, Jakarta, Senin (17/8/2009).
Belum terbebasnya Indonesia dari praktik korupsi dengan sederhana bisa dilihat dari indeks persepsi korupsi tahun 2008 yang masih 2,8 point. Indonesia masih dipersepsikan sebagai negara korupsi di urutan 124 dunia. "Kemerdekaan juga dimaknai bebas dari korupsi," tandasnya.
Haryono menambahkan, praktik korupsi masih merambah di sektor pelayanan publik di instansi pemerintahan. Karenanya, lanjut dia, perlu perbaikan sistem pengelolaan dengan reformasi birokrasi. "Penindakan berjalan beriringan dengan upaya pencegahan," tegas dia.
Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan ini melihat peluang terjadinya korupsi berawal dari proses perencanaan, manajemen anggaran, pelaksanaan anggaran serta pengawasan dari penggunaan anggaran. "Ke depan perlu sinergi antara KPK, pemerintah, legislator, dan elemen masyarakat lainnya," ujarnya. (lsi)
Komisioner KPK, Haryono Umar mengakui bangsa ini masih terbelenggu oleh jajahan perilaku koruptif yang menggembosi segi ekonomi dan sosial masyarakat. Dia melihat negara ini belum bebas dari korupsi.
"Masih banyak tindak pidana korupsi yang terjadi. Korupsi karena keserakahan dan karena himpitan kebutuhan," kata Haryono usai menjadi inspektur upacara peringatan HUT RI di Gedung KPK, Jakarta, Senin (17/8/2009).
Belum terbebasnya Indonesia dari praktik korupsi dengan sederhana bisa dilihat dari indeks persepsi korupsi tahun 2008 yang masih 2,8 point. Indonesia masih dipersepsikan sebagai negara korupsi di urutan 124 dunia. "Kemerdekaan juga dimaknai bebas dari korupsi," tandasnya.
Haryono menambahkan, praktik korupsi masih merambah di sektor pelayanan publik di instansi pemerintahan. Karenanya, lanjut dia, perlu perbaikan sistem pengelolaan dengan reformasi birokrasi. "Penindakan berjalan beriringan dengan upaya pencegahan," tegas dia.
Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan ini melihat peluang terjadinya korupsi berawal dari proses perencanaan, manajemen anggaran, pelaksanaan anggaran serta pengawasan dari penggunaan anggaran. "Ke depan perlu sinergi antara KPK, pemerintah, legislator, dan elemen masyarakat lainnya," ujarnya. (lsi)
Komentar
Posting Komentar
Berilah komentar yang sopan dan membangun.