Parbecak Bawa Ganja, Bandar Besarnya Lolos

Selasa, 30 Juni 2009

Barbut 14,2 Kg, Sebagian Disimpan di Semak-semak
SIDIMPUAN-METRO; Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Padangsidimpuan menangkap seorang penarik becak, Samsul Siregar (36) warga Jalan Panguku Marah Alam, Kampung Darek, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, saat hendak bertransaksi 5
kg ganja di salahsatu hotel di Padang Matinggi. Dari keterangan Samsul, polisi juga berhasil menyita 9,2 kg ganja milik salahseorang bandar besar yang berdomisili di Padangsidimpuan. Sayang, bandar tersebut berhasil kabur.

Penangkapan Samsul berkat laporan masyarakat yang menginformasikan kepada polisi akan ada transaksi ganja di hotel L di Padang Matinggi. Dengan gerak cepat, pihak kepolisian melakukan pengintaian di sekitar hotel. Benar saja, polisi mendapati gerak-gerik mencurigakan dari seorang pengendara sepedamotor Suzuki Spin yang sedang mengarah ke hotel, membawa karton warna kuning yang diletakkan di depan.

Namun, saat hendak tiba di pelataran hotel, Samsul ternyata mengetahui kedatangan polisi lalu kabur dengan kecepatan tinggi. Kontan saja polisi mengejar hingga terjadi kejar-kejaran di jalan raya selama sekitar 10 menit. Tapi akhirnya pelarian Samsul terhenti setelah sepedamotor tanpa plat yang ditungganginya terperosok masuk parit di Jalan Imam Bonjol Km II, Padangmatinggi, Senin (29/6) sekira pukul 15.30 WIB.

Polisi pun meringkus Samsul dengan barang bukti 5 kg ganja yang ditaruh dalam karton. Ganja itu dikemas menjadi 5 bungkus yang per bungkus seberat 1 kg. Begitupun polisi tak puas dan terus menginterogasi Samsul. Akhirnya Samsul buka mulut dan menyebut nama Hendra sebagai bandar besar ganja yang berdomisili di Padangsidimpuan. Hendra masih kemanakan Samsul yang sehari-hari bekerja sebagai pencatut meteran.

Mendapat tambahan informasi itu, polisi bergerak ke Kampung Darek, Kelurahan Wek VI yang menjadi tempat tinggal Hendra. Namun saat polisi tiba di rumah tersangka, Hendra sudah kabur. Polisi hanya mendapati istri tersangka, AI (27).

Namun ketika rumah Hendra digeledah, polisi menemukan 3 tas warna hitam yang disembunyikan di semak-semak di belakang rumah Hendra. Satu tas berisi 5 paket ganja yang per bungkusnya seberat 1 kg. Satu tas lagi berisi 3 paket ganja juga per bungkusnya berisi 1 kgganja, dan satu tas lagi berisi 1 paket kecil ganja, serta dua bungkus kecil berisi ganja. Setelah ditimbang ada seberat 9,2 kg ganja dari tiga tas tersebut.

"Setelah kita timbang berat ganja keseluruhan 14,2 kg yang sudah dikemas dan siap untuk dijual. Hendra sekarang masih buron dan kita akan terus meminta keterangan dari Samsul Siregar untuk mendapatkan bukti-bukti dan keterangan lebih lanjut. Kita akan terus mengejar Hendra yang merupakan bandar besar di Kota Padangsidimpuan ini," kata Kapolresta Padangsidimpuan, AKBP Roni Bahtiar Arief melalui Wakapolresta Kompol Indra Utama Ritonga bersama Kabag Binamitra, Kompol Darwin Efendi dan Kasat Reskrim, AKP Iskandar HR.

Sementara pengakuannya Samsul Siregar, ia ia hanya kurir ganja suruhan Hendra. Jika transaksi berhasil, ia akan memeroleh Rp50 ribu dari tiap kg ganja yang telah dijual. Ganja itu sendiri, kata Samsul, dikirim dari kabupaten Mandailing Natal. Begitupun Samsul mengaku terpaksa menyambi sebagai kurir ganja karena penghasilan sebagai penarik becak tidak mencukupi membiayai tiga orang anak dan seorang istrinya.

Sedangkan istri Hendra, AI mengaku tidak tahu-menahu tentang adanya ganja di dalam tas yang ditemukan polisi di belakang rumahnya. Begitupun, AI mengaku tas tersebut pernah digunakannya tapi ia tak tahu jika kemudian tas itu digunakan suaminya sebagai tempat penyimpanan ganja. (phn)

Komentar